Jumat, 24 Februari 2017

contoh surat serah terima jabatan ketua rt



SERAH TERIMA JABATAN  KETUA RT 06 DUSUN TABANG KELURAHAN GULON RW 14
Berdasarkan hasil pemilihan Ketua RT Dusun Tabang yang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus  2015 secara demokratis oleh sebagian besar warga RT 06 pada tanggal tersebut telah terpilih satu calon dari empat calon kadidat RT 06 yaitu Bapak GUNARSO dengan 37 surat suara sah dari 81 surat suara yang masuk
Dan dengan disaksikan seluruh warga RT 06 pada tanggal 16 Agustus 2015  bapak GUNARSO resmi menjabat sebagai ketua RT 06 Dusun Tabang periode 2015-2018, menggantikan ketua RT lama periode 2012-2015 Bapak HARYANTO yang sudah purna dalam menjalankan tugas RT selama 3 tahun.
Demikian surat tugas ini untuk menjadi pegangan selama 3 tahun menjalankan roda pemerintahan wilayah RT 06.               
SELAMAT BEKERJA
Tabang, 16 Agustus 2015
Ketua RT Baru                                                                                                         Ketua RT Lama


Bpk. GUNARSO                                                                                         Bpk. HARYANTO
Mengetahaui
Kepala Dusun Karanglo-Tabang


Bpk. HARTONO

SURAT PERTANGGUNG JAWABAN KETUA RT 06 DUSUN TABANG RW 14 KELURAHAN GULON
            Berdasarkan pada keputusan bersama musyawarah rutin tanggal 5 Agustus 2012 memutuskan  :
1)    Ketua RT dipilih secara langsung oleh seluruh warga RT 06 Dan juga yang berdomisili sementara di RT 06 Dusun Tabang.
2)    Periode masa jabatan ketua RT adalah 3 tahun (kecuali yang bersangkutan masih sanggup untuk melanjutkan menjadi Ketua RT lagi)
3)    Ketua RT yang masa tugasnya sudah berakhir tidak bisa dicalonkan lagi (kecuali yang bersangkutan masih sanggup untuk melanjutkan menjadi Ketua RT lagi, dan tidak akan diadakan pemilihan lagi selama 3 periode kedepan)
4)    Dan jika pada masa jabatan aktif sebelum paripurna ada hal hal yang terpaksa meninggalkan jabatan sebagai ketua RT, kendali pemerintahan sementara dipegang oleh kepala dusun sampai batas akhir masa jabatan sebagai ketua RT. Dan akan diadakan pemilihan ketua RT yang baru lagi.
Dan dengan adanya 4 poin keputusan bersama tersebut saya bapak HARYANTO sebagai Ketua RT 06 periode 2 September 2012 samapai masa ahir jabatan tanggal 16 Agustus 2015, sudah menjalankan tugas sesuai dengan kesepakatan bersama menjalankan tugas secara periodik selama 3 tahun, dan selama 3 tahun menjabat dengan dukungan penuh seluruh warga RT 06 hasil yang sudah kami capai sebagai berikut :
1.     Pengecoran ulang jalan utama masuk kampung
2.     Penambahan inventaris RT
3.     Rutinitas kerjabakti per 1 bulan
4.     Pembuatan tugu identitas dusun
5.     Penerangan jalan sepanjang dusun
Dan target yang belum bisa kami capai :
1)    Permanenisasi gudang inventaris RT
2)    Pembuatan saluran air bersih
3)    Lingkungan sungai yang sehat
4)    Pemberdayaan pemuda pemudi
5)    Kekompakan dalam kegiatan rutin
6)    Inventaris tratak
Demikian hasil yang sudah saya capai selama 3 tahun mengabdi sebagai ketua RT 06,tentunya masih banyak kekurangan selama saya mengemban tugas.  Dengan harapan ketua RT yang baru didukung seluruh lapisan masyarakat RT 06 , bisa memenui target yang belum tercapai pada masa pemerintahan RT lama.
Demikian surat pertanggung jawaban saya selama mengabdi menjadi ketua RT 06 Dusun Tabang periode 2012-2015. TERIMAKASIH

Tabang, 16 Agustus 2015
Ketua RT 06 periode 2012-2015



Bpk. HARYANTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar